Daerah Pemilihan merupakan satu hal yang harus diberlakukan sesuai asas kelayakan serta memperhatikan kepentingan politis yang berhaluan kepentingan rakyat, bukan kepentingan seseorang atau kelompok orang dan atau kepentingan penguasa saja, sehingga terjadi sebuah kecendrungan banyaknya suara rakyat yang tidak sesuai dengan jumlah seharusnya kursi yang harus dimiliki, dan yang terpenting bahwa suara masyarakat tidak bisa diserap atas hasil pemilu .
Sejokyanya pemerintah kabupaten lampung barat, masih tetap mempertahankan Daerah Pemilihan dilambar sesuai dengan sebagaimana pemilu 2009 silam, tidak perlu dilakukan perubahan yang mengarah pada pengkotak kotakan wilayah kecamatan dimana kurang memenuhi asas keadilan dan kepatutan . Seperti halnya Daerah Pemilihan wilayah Pesisir Barat, dimana daerah ini sudah menjadi kabupaten baru, walaupun belum resmi depinitif akan tetapi kesiapan pesisir barat sangatlah sudah memenuhi ketentuan hukum, oleh sebab itu kelak setelah pesisir barat telah resmi , maka Daerah pemilihan akan diatur sedemikian rupa oleh pemerintahan kabupaten pesisir barat sendiri .
Dan perlu dipahami masih belum palitnya jumlah mata pilih yang memang secara riil dimiliki oleh beberapa wilayah kecamatan diwilayah lampung barat perlu dilakukan pendataan ulang dan mampu menyajikan data yang sesungguhnya atau tidak fiktif, karena hal ini akan mempengaruhi situasi politik dan juga mempengaruhi anggenda penganggaran atau menyebabkan banyak data yang harus tumpang tindih. Beberapa wilayah dimaksud seperti halnya dikecamatan pulau pisang perlu dilakukan pendataan ulang secara transparan berapa sesungguhnya suara rakyat atau mata pilih yang sebenarnya . Kemudian kecamatan suoh perlu dilakukan pendataan ulang agar berdampak positif atas semua yang mengarah pada sebuah kebijakan politis pemerintahan dilampung barat .
Menyangkut penambahan kecamatan hasil pemekaran, sangatlah tidak serta merta adanya perubahan jumlah mata pilih, karena masyarakat yang berdomisili di wilayah kecamatan dimaksud masih tetap . Artinya hal apapun yang dilakukan tanpa berdasarkan kekuatan data yang akurat akan berdampak buruk terhadap jalanya pemerintahan dilampung barat . Sehingga akan berpengaruh juga terhadap kehidupan bangsa dan negara, karena jelas semua yang menyangkut data kependudukan haruslah jelas dan akurat . Dimana kehidupan sosial akan dipengaruhi oleh sebuah dilema politisasi kekuasaan yang tidak mengarah kepada fakta dan bukti nyata .
Secara umum kiranya masyarakat dan pemerintahan harus benar dan berpikir positif atas daerah lampung barat untuk sebuah kemajuan dan setidaknya generasi yang akan datang tidak memiliki sebuah penilaian buruk dari sisi kebijakan politis yang di lakukan oleh para pendahulu mereka . Serta harapan bahwa pemerintah pusat juga melakukan sebuah kajian yang diikuti dengan reformasi data kependudukan diseluruh indonesia dengan melibatkan petugas lapangan yang jujur dan bertanggung jawab, sehingga hasil yang diharapkan akan membuat nuansa baru yang justru melahirkan kemajuan, keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat indonesia .


Posting Komentar