Maret, 21/2014
Pesisir Barat SSP Online ; Direktur Eksekutif LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat mengingatkan Bupati Pesisir Barat agar memngumumkan secara terang Ormas mana saja yang mendapatkan atau mengusul pengkondisian anggaran Hibah dari APBD Pesisir Barat . Sebaik baiknya Bupati tidak menganggarkan dana sekecil apapun kepada ormas atau individu sehubungan anggaran masih sangat terbatas, akan lebih baik pemerintah menggunakan anggaran guna kebutuhan masyarakat yang lebih penting .
Seharusnya Ormas yang ada di pesisir barat merasa malu, sebab pesisir barat ini merupakan kabupaten yang baru , dan semua masih terbatas, saya rasa tidak ada alasan untuk merekayasa anggaran yang ada ungkap Direktur Eksekutif LITA, malu itu sebagian dari iman, akan tetapi ada ormas yang sudah terbiasa menjadi parasit APBD dan selalu bermain dengan dana APBD dengan alasan untuk kepentingan organisasi , namun digunakan untuk kepentingan pribadi . Sebagai mana kita ketahui bahwa Peraturan Mentergi Dalam Negeri No. 35 Tahun 2011 telah mengatur dana hibah dari pemerintah ke organisasi atau pribadi sebesar 5 Juta , yang diusulkan melalui pemerintah dan disetujui oleg DPRD , dan dana yang diperbolehkan hanya sebesar 5.000.000.00,- ( Lima Juta Rupiah ) dan tidak harus setiap tahun , akan tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan APBD .
Kita berharap untuk tahap awal ini , Bupati Pesisir Barat tidak melakukan Pemborosan anggaran ke ormas, sebab dana daerah masih sangat terbatas, Kalau Ormas hanya menjadi Parasit Bagi APBD tolong pimpinan Ormas dimaksud mundur . Karena sudah menjadi kebiasaan pihak - pihak tertentu yang memegang organisasi hanya dimanfaatkan untuk hal - hal kecil dimaksud , ( TIM SSP Online )
Awasi Anggaran Hibah APBD Untuk Ormas
Ditulis Oleh Satelit Post Online | Jumat, 21 Maret 2014 | 03.29
Label:
Headlines,
Lampung,
NGO,
Pesisir Barat


Posting Komentar