Krui SSP.Online, Eksavator saat roling ( berpindah tempat ) pada dasanya harus menggunakan trailer ( mobil pengangkut) tidak begtu saja digelindingkan langsung dijalan . Ungkap Direktur Eksekutif Lumbung Informasi .

Pihaknya meminda Kadis Perhubungan Pesisir Barat memanggil siapa pengelola alat berat dimaksud, pada berita sebelumnya bahwa eksavator dimaksud bergerak dari lokasi lapangan belakang Prumtel Krui menuju Bandara Sray, artinya jalan yang dilalui adalah jalan aspal milik negara dan dinas perhubungan pesisir barat memiliki hak untuk mengambil tindakan Ungkap Dwi Karyanto .
Kita sudah memberitahukan langsung permasalahan ini ke Dinas terkait dan akan segera ditindak lanjuti, sebab persoalan sekecil apapun yang bakal merusak aset negara harus dilakukan tindakan guna setidaknya meningkatkan kepedulian dan kepatuhan atas aturan yang ada di Republik ini Pungkasnya .

Posting Komentar