Headlines News :
Home » » Tindak Tegas Eksavator Rolling DiJalan Raya

Tindak Tegas Eksavator Rolling DiJalan Raya

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Rabu, 12 Maret 2014 | 01.49

  Maret, 11/2014
Krui SSP.Online, Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat akan segera memerintahkan bawahanya guna mengetahui siapa pengelola eksavator yang melintas atau melakukan rolling dengan tidak menggunakan Kenderaan Tarailler dan akan melakukan cek langsung kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat eksavator dimaksud . 

LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat akan segera memberikan laporan secara tertulis kepada pihak Polres lampung barat, agar pihak lantas polres lampung barat memberikan satu langkah positif sekaligus penertiban atas sistim transportasi jalan menyangkut rolling Eksavator yang ada diwilayah pesisir barat dan lampung barat , guna lebih taatnya pihak pengelola dalam praktek pekerjaan dilapangan , sebab apabila alat berat berjalan di jalan raya dengan jarak yang cukup panjang, maka akan merusak jalan negara . Ungkap Direktur Eksekutif LSM LITA ( Lumbung Informasi Tepat Akurat ) .
  

Seperti berita sebelunya  meminta Kadis Perhubungan untuk melakukan cek dan penindakan atas pelaku atau pengelola alat dimaksud, agar tidak menjadi kebiasaan, kecuali jika alat tersebut memang sedang bekerja dibagian jalan , dan tentunya harus tetap hati-hati jangan sampai merusak badan jalan ataupun mengganggu lalu lintas dan harus menggunakan rambu-rambu pengaman dijalan, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas . 

Pihaknya meminda Kadis Perhubungan Pesisir Barat memanggil siapa pengelola alat berat dimaksud, pada berita sebelumnya bahwa eksavator dimaksud bergerak dari lokasi lapangan belakang Prumtel Krui menuju Bandara Sray, artinya jalan yang dilalui adalah jalan aspal milik negara dan dinas perhubungan pesisir barat memiliki hak untuk mengambil tindakan Ungkap Dwi Karyanto . 



Kita sudah memberitahukan langsung permasalahan ini ke Dinas terkait dan akan segera ditindak lanjuti, sebab persoalan sekecil apapun yang bakal merusak aset negara harus dilakukan tindakan guna setidaknya meningkatkan kepedulian dan kepatuhan atas aturan yang ada di Republik ini .

Sehingga siapapun tanpa kecuali harus mematuhi hukum yang ada, dan terlebih semua pekerjaan harus memikirkan dampak serta resiko diantaranya kecelakaan pengguna jalan serta rusaknya aset negara, Pungkasnya
Bagikan :

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger