cottage Kopel yang dibangun pemerintah lambar, yang terletak di Krui akan dilaporkan kepada pihak instritusi hukum, karena perbuatan tersebut adalah pelanggaran hukum dan masuk tindak pidana korupsi . Dan seharusnya perbuatan ini tidak terjadi dan dilakukan oleh oknum pejabat daerah .
Sebagai mana diberitakan terdahulu fasilitas yang tidak ada dan seharusnya disertakan dalam pengadaan perlengkapan cottage Kopel dimaksud yang telah dianggarkan pemerintah kabupaten lampung barat pada tahun 2013, dimana fasilitas dimaksudharus ada di tempat dan ternyata tidak ada, sehingga menjadi pertanyaan banyak pihak .
Pembangunan
atau bangunan dimaksud dilengkapi dengan berbagai pasilitas pendukung lainya,
yang mana alat-alat tersebut sebagai pelengkap gedung sehingga layak digunakan
dan disewakan kepada pihak pengunjung pantai wisata . Alat-alat tersebut
teregister dan harus ada, namun ada beberapa perlengkapan yang tidak ada,
seperti halnya Generating Set, dimana
teralokasi sebanyak 2 ( dua) Unit tapi yang ada hanya 1 (satu) Unit dan satu
unitnya tidak jelas, menurut keterangan
Mantan Sekretaris Diinas Pariwisata Lambar yang saat ini menjabat Kadis
Pariwisata Pesisir Barat Guntur Panjaitan, Bahwa Genering Set satunya berada
diliwa dan tidak jelas keberadaanya dimana, Pastinya satunya diliwa Ungkap
Guntur .
Alat
– alat tersebut adalah pengadaan barang kabupaten lambar tahun 2013 dan nilai
harga Genering Set tersebut 6 Juta untuk satu unit, artinya untuk dua unit
besar anggaran adalah 12 juta , ketidak jelasan satu unit genering set dimaksud
merupakan sebuah pelanggaran hukum, yaitu penggelapan barang pemerintah atau
melanggar Pasal. 378 KUHP dan masuk kategori Indikasi penyalahgunaan wewenang
atau Korupsi .
Selain
Genering Set berdasarkan data Inventaris Kabupaten Lampung Barat yang akan
diserahkan kepada Kabupaten Pesisir Barat ( SKPD : Dinas Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif ) , ada beberapa fasilitas lainya yang tidak ada atau indikasi tidak
dilokasikan di cottage Kopel, padahal
barang tersebut pendukung bangunan cottage dimaksud berupa, 1 Unit Kursi Teras,Piring, Mangkok ,sendok,Kompor Gas dan
Tabung Gas,Kuali dan Panci, ditambah 1(satu) Unit Komputer yang belum jelas
kemana rimbanya Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Selain
itu bangunan dimaksud tidak memiliki sambungan Instalasi Listrik, dimana hanya
dipasang Instalasi dalam gedung saja dan tidak masuk aliran listrik, sementara
anggaran pemasangan instalasi Listrik
cukup besar yaitu teranggarkan sebesar , 12.500.000.00 ( Dua Belas Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah ), seharusnya besaran dana dimaksud sudah termasuk
jaringan arus listriknya dan kita tetap akan mempertanyakan hal dimaksud ungkap
Direktur Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Cottage Kopel dengan nilai Proyek , 285.965.400.00 ( Dua
Ratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Lima Ribu Empat Ratus Rupiah)
dimana saat pembangunan dilakukan ketika
krui (Pesisir Barat) masih merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Barat dan
pembangunan dilakukan pada tahun 2012 , dan bangunan berdiri tepat didalam
pagar pantai wisata labuhan jukung krui pesisir barat . ( Kru SSP.Online )


Posting Komentar