Headlines News :
Home » , , » Perkara Indikasi Cetak Sawah Piktif Suoh Lambar

Perkara Indikasi Cetak Sawah Piktif Suoh Lambar

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Senin, 24 Maret 2014 | 09.07

Maret, 24/2014

Lampung Barat SSP Online; Indikasi Cetak Sawah Fiktif yang perkaranya sudah lama kembali dipertanyakan elemen dilambar, pasalnya perkara dimaksud diduga merugikan negara puluhan milyar dan sampai berita ini dilansir tersangka belum disidangkan . Perkara ini diperkirakan melibatkan elit politik atau pejabat terkemuka dilambar berdasarkan sumber dan realitas kejadian atau kronologis yang ada . 

Pihak kejaksaan negeri liwa diharapkan bisa segera menyelesaikan proses hukum, artinya penyidikan perkara ini harus dilakukan secara transparan dan lebih jelas serta acountable, sehingga tahapan penyidikan bisa diketahui oleh masyarakat luas, dan tersangka dalam perkara ini jangan tebang pilih agar siapapun yang terlibat harus dijerat dan terjerat hukum, sebab dampak dari perkara ini negara dan rakyat yang dirugikan . Ungkap Tokoh Masyarakat Lambar .

Perkara ini merupakan deretan masalah yang masih jalan ditempat, karena dilambar diduga banyak perkara korupsi yang belum terselesaikan dan diindikasikan adanya intervensi dari pihak tertentu( masih dalam penelusuran), dimana banyaknya pihak yang melindungi perkara ini, kami melihat sebuah indikasi pengkondisian agar permasalahan ini didinginkan atau dipeti eskan dan para pelaku yang melakukan presure dimaksud sebenarnya justru akan membuat gelap persoalan dilambar dan membuat lambat sulit untuk maju, kiranya pihak kejaksaan negeri liwa segera melakukan kerangka penegakan hukum lebih cepat dan profesional. Bayak pihak yang mendukung institusi hukum agar segera menyelesaikan perkara dimaksud . Ungkap Tim Pencari Fakta LSM LITA .

Seharusnya perkara ini sudah disidangkan dan pengembangan perkara dilakukan menyeluruh atas siapa saja yang terlibat langsung atau ikut menikmati hasil korupsi dan atau pihak yang menjadi otak pelaku perkara ini, yang dimaksud otak pelaku adalah seseorang yang dengan sengaja mengkondisikan agar proyek ini menjadi sebuah sandiwara , dimana uang negara bisa diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan menyertakan masyarakat sebagai kelompok tani . kami melihat perkara ini sama halnya dengan proyek Gerhan di tahun 2003 dimana kasus dimaksud sudah menyeret 3 orang pejabat dinas kehutanan dilambar dan menerima hukuman . Konologis yang dapat tersadap ada indikasi bahwa dana memang masuk ke rekening kelompok tani tetapi selanjutnya kelompok hanya menerima sedikit dari dana dimaksud, kemudian uang diambil kembali oleh pihak tertentu, dimana rencana sudah disusun sedemikian rupa. artinya indikasi ini perlu dikembangkan dalam pemeriksaan, apabila adanya kesaksian maka semua harus dikejar dengan melakukan pemanggilan atas tersangka lainya .

Pihaknya akan meminta KPK (Komisi Peberantasan Korupsi) ntuk mengambil alih perkara ini, sehingga akan lebih cepat dan jelas bagaimana sesungguhnya hal yang terjadi dilampung barat, sehingga semua perkara korupsi akan terungkap secara baik dan tetap berdasarkan asas "praduga tak bersalah ". Pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Liwa mampu mengungkap perkara ini dan akan menjadikan sebuah sejarah dilambar, guna membuat jera pelaku serta akan menjadi pembelajaran bagi yang lain , Pungkasnya 
Bagikan :

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger