Pesisir Barat ( Ssp.Com); DIREKTUR EKSEKUTIF LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT meminta Kadis PU Pesisir Barat agar melaksanakan Tender Proyek di Pesisir Barat secara tramsparan dan bersih dari KKN sehingga apapun dan siapapun yang mengerjakan Proyek dimaksud berdasarkan syarat yang sudah ditentukan sesuai Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal. 5 dan Pasal 6 .
Masih menurutnya Kadis PU agar mampu meminimalisir terjadinya indikasi Penyalahgunaan Wewenang atas pelaksanaan Tender Proyek di Pesisir Barat dikarenakan hal ini yang pertama dilakukan artinya harus baik dan tidak menyalahi aturan serta terbebasa dari Praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme Ungkap Dwi Karyanto .
Semua pihak harus menjaga dan berkiprah langsung dalam tahapan penyelenggaraan Tender, Pelaksanaan dan Pengawasan sehingga hasil pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan tidak terjadi persoalan - persoalan yang megarah pada kerugian pada negara dan masyarakat, seperti halnya upaya indikasi jual beli proyek dengan praktek setor dimuka dan lain - lain . Karena apabila hal ini terjadi akan menyebabkan rendahnya kwalitas pelaksanaan pekerjaan oleh Kontraktor Imbuhnya .
Pihaknya akan senantiasa bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat guna memberikan pengawasan serta deteksi dilapangan secara langsung sehingga penyelenggaraan Tender bisa berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang ada serta akan memberikan laporan kepada pihak Institusi Hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam Proses dimaksud serta dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Kabupaten Pesisir Barat . Dan meminta kepada Kadis PU untuk dapat melaksanakan semua program dengan Transparan dan Acountable , Pungkasnya .

Posting Komentar