Headlines News :
Home » , , » Proyek Dermaga Nelayan Nusantara Bengkunat Masalah Besar Di Lambar

Proyek Dermaga Nelayan Nusantara Bengkunat Masalah Besar Di Lambar

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Rabu, 23 April 2014 | 13.05

Lampung Barat (satelitsumaterapost.com); DIREKTUR EKSEKUTIF LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT desak Kajati Lampung agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka Indikasi Korupsi proyek Dermaga Nusantara Teluk Bengkunat, pasalnya kasus ini sudah dilakukan pelaporan oleh elemen, dan jika kurang kuat dalam bukti permulaan yang syah guna mengambil langkah hukum menetapkan tersangka pihaknya akan membantu guna lebih cepat melakukan pengungkapan Perkara dimaksud .

Proyek Dermaga terindikasi proyek yang sangat lemah dalam pengawasan, sehingga melahirkan nilai Pekerjaan yang yang tidak berkwalitas serta terindikasi banyak penyimpangan , sementara kerugian negara dalam proyek dimaksud Milyaran Rupiah serta secara tidak langsung menyebabkan tertundanya penggunaan Dermaga dimaksud secara nasional oleh nelayan . Inbuh Dwi Karyanto 

Dari hasil pekerjaan yang ada saat ini dapat disimpulkan bahwa pelaksana tidak bekerja secara baik dan terindikasi diluar Bestek, tidak berkwalitas dan diduga Kwantitasnya diragukan, dan pelaksana PT. TAKA GAMA dan CV . BARDATU harus mampu memberikan pertanggung jawaban sehubungan dengan pelaksanaan dilapangan . 

Proyek ini sudah menelan biaya sebesar 6.604.437.000.00 dan ada indikasi proses lelang melanggar Perpres No. 70 Tahun 2005, tentang perubahan ketiga atas Kepres No. 80/2003 Pasal.10 ayat (5) e dan f . Dan terindikasi adanya sistem Monopoli dalam penyelenggaraan Lelang atau pengkondisian dan melanggar Undang - Undang No. 5 Tahun 1999, tentang larangan praktek Moopoli dan persaingan usaha tidak sehat . Sangat efektif masalah ini diarahkan pada penerapan Undang - Undang no. 31 Tahun 1999 Jo Undang - Undang No. 20 Tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi . Tegas Dwi Karyanto 

Pihaknya akan kembali melaporkan masalah ini kepihak Kejaksaan Tinggi Lampung, KPK dan Kapolda Lampung dan meminta kepada institusi dimaksud untuk serius menangani masalah ini, karena merupakan Presiden buruk bagi daerah lambar dan merugikan kepentingan secara umum masyarakat Kabupaten Pesisir Barat sebagai daerah dimana dibangunya fasilitas negara dimaksud . Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama "Tersangka" dapat dilakukan penahanan siapapun mereka , Pungkasnya

 
Bagikan :

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger