Headlines News :
Home » » 5 Komisioner KPU Lampung Barat Jadi Tersangka

5 Komisioner KPU Lampung Barat Jadi Tersangka

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Kamis, 08 Mei 2014 | 22.21

LAMPUNG BARAT - Atas telah terjadinya indikasi penggelembungan suara hasl Pileg 2014, serta hasil pemeriksaan dan penyidikan Polda Lampung, 5 Komisioner KPU Lampung Barat ditetapkan sebagai tersangka, dimana penggelembungan dilakukan pada Caleg Atas Nama Reza dari Partai Golkar . Masih ada kemungkinan Caleg lain yang terlibat penggelembungan suara dan elemen meminta Polda Lampung dapat mengungkap hal dimaksud dengan melakukan pengembangan pemeriksaan perkara tersebut .

Indikasi penggelembungan suara tersebut dilakukan pada tingkat PPK dan menyamakan data yang ada pada lembar DA-1 DAN DB - 1 ( Sertifikat Rekapitulasi KPU) sehingga ada kemungkinan suara caleg lain yang menjadi berkurang atau hilang Ungkap Direktur Eksekutif LSM LITA .

Kita berharap Pihak Polda bisa melakukan langkah guna menyeret adanya indikasi Caleg lain yang melakukan penggelebungan suara dengan bekerjasama dengan pihak penyelenggara Pemilu, sehingga hukum bisa ditegakan dengan seadil - adilnya . Termasuk adanya indikasi keterlibatann elit politik lambar yang bertindak sebagai aktor intelektual dalam melakukan perintah pembengkakan total suara dimaksud , Pungkasya . ( Tim )
Bagikan :

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger