PESISIR BARAT - SSP ONLINE, Keberadaan tenaga kontrak dikabupaten pesisir barat diduga saat melakukan rekrut ditahun 2014 ada indikasi pungutan kepada tenaga kontrak dimaksud, dan pungutan atau uang pelicin tersebut mencapai hingga puluhan juta rupiah. Hal seperti ini harus diperjelas terutama atas aturan serta dasar hukum pungutan, sesuaikah dengan aturan yang ada dinegara kesatuan republik indonesia Ungkap Tim Pencari Fakta LSM LITA ( Lumbung Informasi Tepat Akurat ) . Masih menurutnya pihaknya sedang mendalami permasalahan dimaksud, sehingga suatu saat semua akan diungkap secara hukum, dan tentunya sesuai kerja Lembaga kita dimana senantiasa melakukan sosial kontrol terhadap pemerintah serta kebijakan - kebijakan yang dilakukan serta berdampak pada kerugian dan terindikasi terjadi pelanggaran hukum .
Semua pihak agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalanya pemerintahan serta sebagai lembaga yang profesional harus mampu bergaining dalam setiap upaya pemantauan baik kebijakan maupun keputusan, serta apabila adanya indikasi pelanggaran hukum, maka harus dilaporkan secara hukum .

Posting Komentar