![]() |
| [ SURAT BUKTI PENGELUARAN SEBAGAI BARANG BUKTI ] |
Elemen melihat adanya kejanggalan atas penggunaan anggaran hibah dimaksud yaitu sebagai biaya sosialisasi Panitia kesemua pekon dengan target biaya setiap pekon sebesar 5000.000.00,- namun setelah ditelusuri dilapangan pihak peratin tidak pernah menerima dana dimaksud, dan ada indikasi penyimpangan atas anggaran dimaksud Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Dana sebesar 600 Juta adalah anggaran terakhir yang dianggarkan pihak Pemkab Lambar dijaman pemerintahan Mukhlis Basri, dimana sebelumnya diera Bupati Erwin Nizar Panitia sudah pernah dianggarkan dana yang sumbernya juga dari APBD sebesar 2,4 Milyard yang juga terindikasi adanya penyimpangan penggunaan , dan yang lebih membuat masyarakat pesisir barat terluka adalah disaat panitia ( P3KPB) mengurus pemekaran wujud pemekaran tidak terbukti sementara uang Hibah yang bersumber dari uang negara atau uang rakyat tidak jelas .
Permasalahan dana hibah ini seharusnya tidak jatuh ketangan panitia, namun disini ada kejanggalan bahwa Pemkab lambar menyerahkan kepihak panitia ( P3KPB) dan diindikasikan telah terjadi sebuah Mafia Birokrasi dengan menyedot anggaran yang tidak sedikit , Pungkasnya . ( TIM SSP . Online )


+ komentar + 1 komentar
makasih informasinya http://pugunglemong.blogspot.com/
Posting Komentar