Lampung Barat SSP Online ; Dana Hibah 600 .000.000.00,- dari Pemkab Lambar ke panitia pemekaran pesisir barat merupakan uang negara, namun penggunaanya indikasi ada masalah atau terindikasi disimpangkan . Penganggaran terjadi pada tahun 2009, berdasarkan hasil investigasi ketika itu terhadap Kepala PPKAD Lambar Drs . Adi Utama menjelaskan bahwa dalam tahapan usulan pihak PPKAD sudah melakukan penilaian atas kemampuan daerah dalam hibah atau apabila akan dianggarkan hibah kepada P3KPB, pemkab lambar hanya mampu merealisasikan hibah sebesar 250 Juta, besaran itu sudah dinilai dari segala aspek kemampuan daerah .
Kepala PPKAD mengungkapkan bahwa Pemkab sudah memberikan penjelasan dimaksud kepada DPRD, namun menurutnya ada tekanan dari pihak tertentu dari orang-orang P3KPB sendiri yang namanya tidak disebutkan dan adanya penekanan dari internal anggota DPRD lampung Barat ketika itu, oleh sebabnya terpaksa dianggarkan sebesar 600 Juta, namun saya yakin bahwa hanya 250 Juta itulah yang ideal kemampuan daerah lampung barat , Ungkap Adi Utama .
Indikasi permasalahan dana 600 Juta dimaksud, berdasarkan proposal pencairan yang diterbitkan oleh pihak P3KPB adalah sosialisasi dengan jangkauan semua pekon di wilayah calon kabupaten pesisir barat lebih kurang 90 pekon dan terindikasi program dimaksud tidak diselenggarakan .
Sementara yang bertemu langsung melakukan investigasi menyangkut hibah 600 Juta dimaksud adalah Sdr. Dwi Karyanto dan Sdr . Hendri Yusri diruang kerja Sdr. Adi Utama, Dan setelah melakukan diskusi terhadap Sdr adi utama , Dwi Karyanto langsung menemui Sekda Havazo Pian diruang kerjanya masih bersama hendri yusri, dan hapazo pun menjelaskan banyak hal tentang anggaran tersebut . Saya pernah menghubungi Bupati Lambar agar dana dimaksud tidak dicairkan, dengan alasan dikhawatirkan , dan saat itu Moratorium pembatasan atau penghentian seluruh proses pemekaran kabupaten diindonesia sudah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia . Pungkasnya


Posting Komentar