Kamis, 6/3/2014
Pesisir Barat
SSP.Online, Kabupaten Pesisir Barat
memiliki bangunan cottage Kopel dengan nilai Proyek , 285.965.400.00 ( Dua
Ratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Lima Ribu Empat Ratus Rupiah)
dimana saat pembangunan dilakukan ketika
krui (Pesisir Barat) masih merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Barat dan
pembangunan dilakukan pada tahun 2012 , dan bangunan berdiri tepat didalam
pagar pantai wisata labuhan jukung krui pesisir barat .
Pembangunan
atau bangunan dimaksud dilengkapi dengan berbagai pasilitas pendukung lainya,
yang mana alat-alat tersebut sebagai pelengkap gedung sehingga layak digunakan
dan disewakan kepada pihak pengunjung pantai wisata . Alat-alat tersebut
teregister dan harus ada, namun ada beberapa perlengkapan yang tidak ada,
seperti halnya Generating Set, dimana
teralokasi sebanyak 2 ( dua) Unit tapi yang ada hanya 1 (satu) Unit dan satu
unitnya tidak jelas, menurut keterangan
Mantan Sekretaris Diinas Pariwisata Lambar yang saat ini menjabat Kadis
Pariwisata Pesisir Barat Guntur Panjaitan, Bahwa Genering Set satunya berada
diliwa dan tidak jelas keberadaanya dimana, Pastinya satunya diliwa Ungkap
Guntur .
Alat
– alat tersebut adalah pengadaan barang kabupaten lambar tahun 2013 dan nilai
harga Genering Set tersebut 6 Juta untuk satu unit, artinya untuk dua unit
besar anggaran adalah 12 juta , ketidak jelasan satu unit genering set dimaksud
merupakan sebuah pelanggaran hukum, yaitu penggelapan barang pemerintah atau
melanggar Pasal. 378 KUHP dan masuk kategori Indikasi penyalahgunaan wewenang
atau Korupsi .
Selain
Genering Set berdasarkan data Inventaris Kabupaten Lampung Barat yang akan
diserahkan kepada Kabupaten Pesisir Barat ( SKPD : Dinas Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif ) , ada beberapa fasilitas lainya yang tidak ada atau indikasi tidak
dilokasikan di cottage Kopel, padahal
barang tersebut pendukung bangunan cottage dimaksud berupa, 1 Unit Kursi Teras,Piring, Mangkok ,sendok,Kompor Gas dan
Tabung Gas,Kuali dan Panci, ditambah 1(satu) Unit Komputer yang belum jelas
kemana rimbanya Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Selain
itu bangunan dimaksud tidak memiliki sambungan Instalasi Listrik, dimana hanya
dipasang Instalasi dalam gedung saja dan tidak masuk aliran listrik, sementara
anggaran pemasangan instalasi Listrik
cukup besar yaitu teranggarkan sebesar , 12.500.000.00 ( Dua Belas Juta Lima
Ratus Ribu Rupiah ), seharusnya besaran dana dimaksud sudah termasuk
jaringan arus listriknya dan kita tetap akan mempertanyakan hal dimaksud ungkap
Direktur Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Atas
beberapa perlengkapan atau fasilitas tersebut, pihaknya telah mempertanyakan
kepada pihak Dinas Pariwisata Lambar , dan Ujang Misron tidak menjawab ,
sementara menyangkut operasional penyelenggaraan sebesar 6 Juta per Bulan,
Ujang menjelaskan bahwa anggaran dimaksud dikembalikan
ke Kas Negara karena Pesisir Barat sudah menjadi Kabupaten sendiri, dan dana 6 Juta perbulan dimaksud angaran
lambar tahun 2013, dalam hal ini LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat akan
melakukan Ricek ke Dinas PPKAD lambar, apakah benar dana dimaksud kembali
ke kas Negara atau tidak, Tegas Dwi Karyanto
Atas
adanya indikasi penggelapan pasilitas dimaksud, kami sedang melakukan
pendalaman dan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, sehingga
apabila kelengkapan bukti lainya sudah klier , maka masalah ini akan kami laporkan
kepada pihak Kejaksaan Negeri untuk ditindak lanjuti sebagai sebuah Tindak
Pidana atau Tindak Pidana Korupsi ,
sehinngga dengan harapan akan menjadi terang masalah ini dan bisa menjadi
pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang melanggar Hukuk .
Pungkas nya ( TIM SSP ONLINE)

+ komentar + 1 komentar
oke
Posting Komentar