Headlines News :
Home » » Headline: Penggelapan Fasilitas Cottage Labuhan Jukung

Headline: Penggelapan Fasilitas Cottage Labuhan Jukung

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Rabu, 05 Maret 2014 | 21.51



 Kamis, 6/3/2014

Pesisir Barat SSP.Online,  Kabupaten Pesisir Barat memiliki bangunan cottage Kopel dengan nilai Proyek , 285.965.400.00 ( Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Lima Ribu Empat Ratus Rupiah)  dimana saat pembangunan dilakukan ketika krui (Pesisir Barat) masih merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Barat dan pembangunan dilakukan pada tahun 2012 , dan bangunan berdiri tepat didalam pagar pantai wisata labuhan jukung krui pesisir barat . 



Pembangunan atau bangunan dimaksud dilengkapi dengan berbagai pasilitas pendukung lainya, yang mana alat-alat tersebut sebagai pelengkap gedung sehingga layak digunakan dan disewakan kepada pihak pengunjung pantai wisata . Alat-alat tersebut teregister dan harus ada, namun ada beberapa perlengkapan yang tidak ada, seperti halnya Generating Set, dimana teralokasi sebanyak 2 ( dua) Unit tapi yang ada hanya 1 (satu) Unit dan satu unitnya tidak jelas, menurut keterangan  Mantan Sekretaris Diinas Pariwisata Lambar yang saat ini menjabat Kadis Pariwisata Pesisir Barat Guntur Panjaitan, Bahwa Genering Set satunya berada diliwa dan tidak jelas keberadaanya dimana, Pastinya satunya diliwa Ungkap Guntur . 


Alat – alat tersebut adalah pengadaan barang kabupaten lambar tahun 2013 dan nilai harga Genering Set tersebut 6 Juta untuk satu unit, artinya untuk dua unit besar anggaran adalah 12 juta , ketidak jelasan satu unit genering set dimaksud merupakan sebuah pelanggaran hukum, yaitu penggelapan barang pemerintah atau melanggar Pasal. 378 KUHP dan masuk kategori Indikasi penyalahgunaan wewenang atau Korupsi . 



Selain Genering Set berdasarkan data Inventaris Kabupaten Lampung Barat yang akan diserahkan kepada Kabupaten Pesisir Barat ( SKPD : Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ) , ada beberapa fasilitas lainya yang tidak ada atau indikasi tidak dilokasikan  di cottage Kopel, padahal barang tersebut pendukung bangunan cottage dimaksud berupa, 1 Unit Kursi  Teras,Piring, Mangkok ,sendok,Kompor Gas dan Tabung Gas,Kuali dan Panci, ditambah 1(satu) Unit Komputer yang belum jelas kemana rimbanya Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat . 



Selain itu bangunan dimaksud tidak memiliki sambungan Instalasi Listrik, dimana hanya dipasang Instalasi dalam gedung saja dan tidak masuk aliran listrik, sementara anggaran pemasangan instalasi Listrik cukup besar yaitu teranggarkan sebesar , 12.500.000.00 ( Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), seharusnya besaran dana dimaksud sudah termasuk jaringan arus listriknya dan kita tetap akan mempertanyakan hal dimaksud ungkap Direktur Lumbung Informasi Tepat Akurat . 



Atas beberapa perlengkapan atau fasilitas tersebut, pihaknya telah mempertanyakan kepada pihak Dinas Pariwisata Lambar , dan Ujang Misron tidak menjawab , sementara menyangkut operasional penyelenggaraan sebesar 6 Juta per Bulan, Ujang menjelaskan bahwa anggaran dimaksud dikembalikan ke Kas Negara karena Pesisir Barat sudah menjadi Kabupaten sendiri, dan dana 6 Juta perbulan dimaksud angaran lambar tahun 2013, dalam hal ini LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat akan melakukan Ricek ke Dinas PPKAD lambar, apakah benar dana dimaksud kembali ke kas Negara atau tidak, Tegas Dwi Karyanto 



Atas adanya indikasi penggelapan pasilitas dimaksud, kami sedang melakukan pendalaman dan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, sehingga apabila kelengkapan bukti lainya sudah klier , maka masalah ini akan kami laporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri untuk ditindak lanjuti sebagai sebuah Tindak Pidana atau Tindak Pidana Korupsi , sehinngga dengan harapan akan menjadi terang masalah ini dan bisa menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang melanggar Hukuk . Pungkas nya ( TIM SSP ONLINE)



Bagikan :

+ komentar + 1 komentar

5 Maret 2014 pukul 21.52

oke

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger