Rabu, 5/3/2014
Pesisir Barat SSP Online, Polres
lampung barat diminta segera selidiki pelaku pencuri komponen alat berat milik
pemkab pesisir barat, sangat dimungkinkan pelaku merupakan jaringan mafia
pencuri alat eksavator dilampung . Mohon dilakukan pemeriksaan atas
Operator dan Kelompok Pengelola Alat dimaksud . Karena masalah ini sepertinya
disembunyikan oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Barat .
Seperti
yang diberitakan sebelumnya, bahwa Exsavator milik Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabpaten Pesisir Barat telah dicuri Komponen alatnya berupa Planeteri Gier yang
berfungsi sebagai penggerak Track , artinya alat ini sangat vitas dan harga
alat ini berkisar antara 80 Juta Hingga 90 Juta apabila dipesan langsung di
United Traktor ( UT) dan sifatnya harus inden . Ungkap Tim Pncari Fakta LSM
Lumbung Informasi Tepat Akurat .
Pencurian
komponen alat berat ini terjadi pada malam hari dan pencuri tentunya sudah biasa dengan pekerjaan
ini, dan tidak bias dilakukan oleh sembarang orang, artinya pelaku sudah paham
bagian mana saja yang berharga dari exsavator dimaksud . Hal ini sudah pernah
dikompirmasikan dengan Kadis Kelautan Pesisir Barat , dan Syaipul untuk tahap
awal mengaku tidak tahu menahu tentang kejadian dimaksud, dan setelah
ditunjukan kepada yang bersangkutan beberapa poto komponen alat dimaksud, Kadis
mengatakan kepada SSP bahwa saat kejadian ianya tidak berada ditempat, namubarang
sejenis sebenarnya dan seharusnya pihak
yang dipercaya guna mengelola exsavator dimaksud harus lapor kepada Kadis
selaku penanggung jawab alat dimaksud ( Exsavator ), agar bias diketahui segera
apa sebenarnya yang terjadi .
Berdasarkan
Hasil Input informasi dilapangan harga yang sudah ditentukan oleh pihak mereka,
menurut keterangan Saksi bahwa, Kronologis kejadian saat kejadian alat
berat tersebut tidak ada yang mengobtrol dan operator yang menjalankan juga
tidak berada dilokasi, bahkan pihak penyewapun tidak menjaga, namun setelah
kejadian adanya kehilangan, ada pihak yang menawarkan barang sejenis ( Planeteri Gier) dan
menyatakan siap untuk membantu dan mengadakan alat dimaksud. Dan menawarkan
mereka akan mengupayakan alat dimaksud dengan waktu yang cepat, dan pihak
dimaksud berinisial “ R” , setelah
disepakati harga dimaksud, senilai 60
Juta , maka Pihak yang menawarkan memasang alat tersebut dengan menggunakan
Mekanik yang berinisial “ N” dimana N
adalah mekanik dari sebuah perusahaan di wilayah bengkunat , sementara asal
barang berdasarkan saksi dilapangan berasal dari “ ag” diteluk Betung .
Dengan
Kronologis diatas, artinya komponen alat dimaksud sudah terjadi dicuri orang ,
artinya komponen exsavator dimaksud sduah lepas dari tempat nya, artinya sebuah
Tindak Pidana Sudah Terjadi , sehingga pihak institusi Hukum harus melacak
kebenaran asal pemebelian barang dimaksud, atau apakah alat yang ditawarkan
dimaksud memang alat milik Exsavator tersebut, dan setelah terang maka akan
terlihat apa sebenarnya yang terjadi, yang jelas sudah ada sekelompok orang
tertentu yang berniat mencari keuntungan sendiri maupun keuntungan beberapa
orang atas kejadian tersebut, dengan melawan hokum dan mengambil seluruh atau
sebagian hak orang lain dengan dilakukan pada malam hari . Indikasi-indikasi
dimaksud merupakan petunjuk secara jelas siapa sebenarnya pelaku pencurian dan
dari mana alat pengganti dimaksud, benarkan hasil dari sesuatu yang patut dan
tidak melanggar hokum atau alat tersebut juga hasil curian dan dijual belikan .
Ememen melihat ketidak seriusan Kadis
kelautan untuk mempertemukan pihak LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat dengan
Pihak Pengelola dan Pihak yang mencarikan alat pengganti, guna melakukan
koordinasi dan mencari tau dan mencari kejelasan bagaiman dan darimana alat
dimaksud, sehingga akan ketemu siapa sesungguhnya pelaku pencurian dimaksud dan agar segera terungkap serta pelakunya
dilakukan penangkapan dan penahanan , dan tanpa terkecuali siapapun mereka .
Tegas Dwi Karyanto . ( TIM SSP ONLINE )

+ komentar + 1 komentar
oke
Posting Komentar