Maret, 10/2014
Krui SSP.Online, Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat akan segera melakukan cek lapangan atas jalan yang rusak terlintas Eksavator saat roling ( berpindah tempat ). pada hal tersebut tidak perlu terjadi, dasarnya pngelola atau penyewa harus menggunakan trailer ( mobil pengangkut) tidak begtu saja digelindingkan langsung dijalan . Ungkap Direktur Eksekutif Lumbung Informasi .

Seperti berita sebelunya bahwa kita akan meminta Kadis Perhubungan untuk melakukan cek dan penindakan atas pelaku atau pengelola alat dimaksud, agar tidak menjadi kebiasaan, kecuali jika alat tersebut memang sedang bekerja dibagian jalan , dan tentunya harus tetap hati-hati jangan sampai merusak badan jalan ataupun mengganggu lalu lintas dan harus menggunakan rambu-rambu pengaman dijalan, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas .
Pihaknya meminda Kadis Perhubungan Pesisir Barat memanggil siapa pengelola alat berat dimaksud, pada berita sebelumnya bahwa eksavator dimaksud bergerak dari lokasi lapangan belakang Prumtel Krui menuju Bandara Sray, artinya jalan yang dilalui adalah jalan aspal milik negara dan dinas perhubungan pesisir barat memiliki hak untuk mengambil tindakan Ungkap Dwi Karyanto .
Kita sudah memberitahukan langsung permasalahan ini ke Dinas terkait dan akan segera ditindak lanjuti, sebab persoalan sekecil apapun yang bakal merusak aset negara harus dilakukan tindakan guna setidaknya meningkatkan kepedulian dan kepatuhan atas aturan yang ada di Republik ini .
Sehingga siapapun tanpa kecuali harus mematuhi hukum yang ada, dan terlebih semua pekerjaan harus memikirkan dampak serta resiko diantaranya kecelakaan pengguna jalan serta rusaknya aset negara berupa jalan . Pungkasnya ( TIM SSP.ONLINE)

Posting Komentar