Pesisir Barat SSP.Online, Program PPIP adalah program pemerintah pusat yang dianggarkan langsung dari APBN, namun pejabat atau aparatur didaerah memanfaatkan proyek ini untuk meraup keuntungan yang bersifat Gratifikasi kepada pejabat desa, Indikasi pungutan liar ini terjadi di pesisir barat dan dilakukan oleh oknum pegawai PU kabupaten Pesisir Barat . Setelah mendapat keterangan dari beberapa peratin bahwa telah terjadi indikasi pungutan berupa uang berkisar antara 3 Juta sampai 5 juta dengan alasan uang transport menjemput proyek dimaksud dijakarta dan akan dikondisikan pihak yang sudah melakukan setoran akan dikondisikan untuk mendpat pekerjaan dimaksud . Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat .Apa yang terjadi adalah sebuah pelanggaran hukum dan akan merusak citra pemerintahan, dan hal ini dilakukan adanya faktor kesempatan memangku jabatan, kemungkinan derah otonomi baru dijadikan ladang segar bagi pihak-phak yang kurang bertanggung jawab atas pekerjaan dan tanggun jawab selaku pejabat didaerah Tegas Herman .
Bupati Pesisir Barat diharapkan agar dapat melakukan tindakan tegas dalam hal ini dan mencopot apabila indikasi ini terbukti dan institusi hukum segera melakukan pemeriksaan atas pelaku dimaksud, karena apa yang dilakukan merupakan sebuah langkah salah dan tergolong Tindak Pidana Korupsi atau Gratifikasi dan jelas bahwa sikap seperti ini jangan menjadi kebiasaan . Dan berharap jajaran Peratin agar dapat lebih waspada bukan justru menjadi kaki tangan pihak tertentu atau menjadi aktor pemetik uang dari peratin lainya di wilayah kabupaten pesisir barat Pungkasnya . ( TIM SSP.ONLINE)

Posting Komentar