LAMPUNG BARAT,SSP.Com; Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah Lambar merupakan Badan Usaha Dearah Kabupaten Lampung Barat yang sudah mendapatkan dana penyertaan modal dari APBD ( Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah ) dimana Usaha yang dilakukan harus mendapatkan pengawasan oleh DPRD Lampung Barat , karena jelas BUMD Lambar menggunakan uang rakyat .
DPRD Lampung Barat diminta agar dapat Proaktif melakukan pengawasan terhadap lembaga Non Pemerintahan ini, dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan Usaha dari Lembaga ini, sehingga mampu menyumbangkan PAD bagi Daerah Lambar . Apabila tidak dilakukan pengawasan maka sangat besar kemungkinan terjadi indikasi penyimpangan anggaran serta sejauh mana dan apa saja kegiatan usaha yang dilakukan,dan apakah semua yang dilakukan sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada, serta berapa besar keuntungan usaha selama beberapa tahun ini harus dapat diketahui .
Elemen mendesak agar pihak legislatif selaku Lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan dan penggunaan anggaran agar segera bertindak , Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat . ( Tim / satelitsumaterapost.com)

Posting Komentar