Headlines News :
Home » , , » Kasus Dermaga Nusantara Belum Tuntas

Kasus Dermaga Nusantara Belum Tuntas

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Jumat, 04 April 2014 | 00.31

April, 3/2014

Pesisir Barat SSP Online; Indikasi Korupsi Proyek Dermaga Nusantara teluk bengkunat menuaikritik dari elemen masyarakat, kiranya Kejaksaan Tinggi Lampung Segera menetapkan ' Tersangka " dan dilakukan Penahanan atas tersangka dimaksud . Rasanya pihak Kejaksaan Tinggi Lampung sudah bisa menetapkan tersangka pada kasus dimaksud berdasarkan Bukti Permulaan yang sah dan kemudian bisa melakukan pengembangkan perkara dimaksud sehingga bisa membidik tersangka lain Ungkap Tim Pencari Fakta LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat . 

Masih menurutnya, dampak dari masalah ini Dermaga tidak bisa dimanfaatkan sehingga harapan masyarakat dapat meningkatkan putaran ekonomi didermaga tidak terlaksana .Sesuai PP Nomor : 71 Tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ,oleh sebabnya kita terus mengejar permasalahan ini agar segera terwujud menjadi sebuah perkara yang terang benderang ungkap Rasyid .

Proyek yang terindikasi adanya Monopoli dan praktek KKN ini, seharusnya pihak dinas kelautan dan perikanan lampung barat harus bertanggung jawab penuh, terutama kepala dinas Nata Juddin dapat memberikan keterangan didepan hukum secara jelas penyebab ataupun masalah yang terjadi sehingga kwalitas bangunan tidak bisa dipertanggung jawabkan , dan keruhian negara diperkirakan sebesar 6.604.427.000 ditahun anggaran 2010 dana APBN . 

Pihaknya meminta agar Kejaksaan Tinggi Lampung bersikap tegas dan transparan dalam penyidikan perkara dimaksud, sehingga akan terang benderang apa permasalahan yang terjadi. Pihaknya menduga ada keterlibatan elit politik dilambar dan kiranya Nata Juddin bisa membuka permasalahan ini dengan jelas sehingga semua yang terlibat dan atau memanfaatkan atau mendapat bagian dari hasil tindak pidana dapat dijerat hukum, sebab keterangan saksi atau keterangan tersangka bisa dijadikan alat bukti . Sehingga apa yang kita harapkan berjalanya pemerintahan yang bersih dapat terwujud secara baik .

Selaku pemenang lelang proyek ini adalah PT.PENATA KARYA KELUARGA UTAMA ( TAKAGAMA), dan pelaksana dilapangan dilakukan Sub Kontrak kepada pihak lain oleh PT. TAKAGAMA , permasalahanya sangat jelas dalam permasalahan sub kontrak saja bisa ditelusuri bagaimana prosesnya , seharusnya tidak semua pekerjaan di sub kontrakan, bila seluruh item pekerjaan dilakukan oleh pihak lain atau beberapa sub kontrak, maka ada indikasi dalam proyek ini terjadi jual beli pekerjaan, dimana permasalahan ini sangat jelas sebuah pelanggaran , dan pihak kejaksaan tinggi lampung seharusnya sudah bisa membidik tersangka utama . 

Dilain sisi satu kejanggalan bahwa Dana APBN yang digunakan , namun pelaksanaan tender dilakukan dikabupaten lambar dan sebagai penyelenggara lelang ada indikasi dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikana  Kabupaten Lampung Barat. Hal ini tentu tidak serta -merta Kadis bisa bertindak sendiri, melainkan atas perintah atasan atau pejabat didaerah, dimungkinkan perkara ini sangat relevan dan penyidik bisa melaksanakan tugas dengan cepat, karena petunjuk dan alibi hukum sudah terindikasi jelas, diharapkan penyidik bisa bertindak profesional dalam melakukan penyidikan perkara dan segera permasalahan ini dimeja hijaukan , Pungkasnya  
Bagikan :

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger