April, 3/2014
Mesuji SSP Online; Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyampaikan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Mesuji yang masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) dan ditargetkan untuk disahkan pada tahun 2014. Banyaknya Raperda yang disampaikan seperti diungkapkan Kabag Hukum Mesuji Rojali SH.MH. karena Kabupaten Mesuji merupakan Daerah Otonom Baru yang membutuhkan banyak Perda dalam menjalankan roda pemerintahan. “agar progres pembahasannya, kita akan koordinasi dengan SKPD yang merupakan leading sektor dari Raperda yang ada”kata Rojali. Diantara 17 Raperda yang disampaikan, terdapat revisi Perda tentang Pengangkatan, Pemilihan Kepala Desa, perubahan tersebut dilakukan karena sudah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Perubahan yang signifikan dalam Perda tersebut adalah tentang syarat calon Kades yang sebelumnya pendidikan SMP namun diganti menjadi SMA/Sederajat dan akan berlaku efektif ditahun 2015.
Diterangkan oleh Rojali bahwa proses ini sudah melalui tahapan penandatanganan Mou antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Mesuji pada beberapa waktu lalu melalui Rapat Paripurna, dan diharapkan seluruh raperda tersebut bisa disahkan menjadi Perda pada tahun ini agar dapat menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai kebijakan Pemkab. “kita berharap 17 Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda tahun ini, namun apabila tidak tercapai akibat terkendala waktu dan persoalan lainnya, maka akan kita dipakai skala prioritas Raperda mana yang mendesak untuk disahkan”pungkasnya.

.jpg)
Posting Komentar