PESISIR BARAT (Ssp.com); Rekrutmen Pol - PP dikabupaten Pesisir Barat
Cenderung sebagai Praktek Mafia Birokrasi, dimana dalam Rekrutmen dimaksud
terjadi Indikasi Praktek Suap Menyuap ( Gratifikasi ) dimana setiap Pelamar
yang dibawa Joki masing - masing dikenakan Biaya Tiket 25 Juta Hingga 30 Juta
dan terindikasi di motori oleh Assisten . 3 ketika itu berinisial SLN dan
terindikasi banyak melibatkan pejabat Dinas terkait yang lebih dikenal dengan
Jatah Jabatan . Penelusuran Media Online SSP dilapangan ada salah satu pejabat
yang memperkaya diri dari upaya atau Praktek Haram ini .
Praktek ini secara jelas belum tersentuh
hukum dan masih dalam pengumpulan data oleh elemen yang peduli, namun
keterangan saksi sudah ada serta beberapa SK pengangkatan Honorer yang
disimpangkan namanya menjadi Tenaga Kontrak Kabupaten . Berdasarkan telusur
lapangan pihak Media mendapatkan informasi bahwa pejabat dinas ( Kadis ) dengan
adanya jatah dimaksud merekrut saudara dan orang - orang dekat mereka dengan
tetap menggunakan tiket masuk tersebut .
Perbuatan dimaksud sangat mencoreng
keberadaan pesisir barat yang notabene merupakan kabupaten baru namun sudah
dikotori dengan praktek ileggal berupa Praktek Mafia Birokrasi Ungkap Tokoh
Masyarakat Pesisir Barat yang enggan disebutkan namanya .
Apabila Praktek seperti ini tidak
diangkat,maka dimungkinkan akan banyak praktek - praktek yang melanggar aturan
di kabupaten pesisir barat nantinya Ungkap Direktur Pencari Fakta LSM Lumbung
Informasi Tepat Akurat .
Pj. Bupati Pesisir Barat harus bertanggung
jawab atas praktek dimaksud dan apapun yang terjadi diwilayah kabupaten pesisir
barat terutama yang berkaitan dengan birokrasi harus diketahui oleh seorang
pemimpin yang memang memiliki kewajiban secara keseluruhan tanggung jawab di
daerah pesisir barat . Pungkasnya . ( Tim Satelitsumaterapost.com )

Posting Komentar