Headlines News :
Home » , , » Waspadai Dan Awasi Tender Di Pesisir Barat

Waspadai Dan Awasi Tender Di Pesisir Barat

Ditulis Oleh Satelit Post Online | Selasa, 29 April 2014 | 01.21

PESISIR BARAT - Kabupaten Pesisir Barat diperkirakan akan memulai Tender Proyek di bulan Mei  depan dengan total sementara nilai yang akan ditender kurang lebih 40 Milyard lebih, elemen akan senantiasa melakukan pengawasan pelaksanaan tender karena ada indikasi sudah terjadi Stor dimuka dan dilakukan oleh Pejabat Pesisir Barat, Setidaknya Proyek Proyek yang memiliki Nilai lumayan besar akan dikerjakan oleh Kontraktor luar yang diduga dan terindikasi sudah melakukan Transaksi dalam beberapa kebutuhan tertentu baik politik maupun pengkondisian beberapa hal dan tentunya akan dimungkinkan terjadinya penyimpangan yang cukup berarti, termasuk akan mempengaruhi Kwalitas bangunan . 


Indikasi dimaksud akan terbukti setelah pelaksaan tender, oleh sebabnya tidak ada peluang untuk melakukan hal - hal yang bakal merugikan masyarakat pesisir barat dimana proses tender harus terkawal dengan baik, minimal pemerintah harus memberikan kesempatan kepada kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek dipesisir barat .Sebab walaupun dilakukan tender secara Online namun ada indikasi masih terjadinya permainan dan praktek curang oleh panitia lelang didinas PU nantinya . Kalau Online secara benar tentu akan baik hasilnya, namun sebenarnya akan lebih banyak peluang terjadinya indikasi KKN dalam praktek sebenarnya, sehingga pengawasan dilakukan dengan baik termasuk oleh aparatur hukum, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat akan berjalan sesuai aturan dan tidak ada pengkondisian yang mengarah kepada perbuatan curang Ungkap Tim Pencari Fakta LSM LITA . 


Adanya Informasi bahwa Proyek yang ada terindikasi sudah dilakukan tawar menawar untuk Budjet Politik pihak kami sedang mendalami informasi dimaksud, dan yang pasti akan terlihat ketika tender sudah berjalan, hanya saja butuh kebersamaan dari semua pihak, dan LSM LITA sudah menyusun sebuah Tim Kerja dan bekerjasama dengan beberapa Media Masa, baik Ctak maupun Online guna mengawasi secara ketat proses tender . Sebab pengawasan harus sedari awal dilakukan guna menghindari terjadinya indikasi Praktek Stor dimuka  dan atau indikasi jual beli proyek di kabupaten baru ini . Pelaksanaan harus sesuai dengan ketentuan Undang - undang No. 54 Tahun 2010  Ungkap Herman . 


Pengawasan yang ketat serta profesional dan berlandaskan aturan yang ada, tentu akan mempersempit peluang kecurangan dalam proses Tender,Pelaksanaan dan tahap evaluasi  sehingga akan  menekan terjadinya indikasi tindak pidana Korupsi dikabupaten pesisir barat . Pungkasnya





 



Bagikan :

Posting Komentar

 
Support : Satelit Indonesia Online | Dwi Yuli Karyanto Sutoyo | LSM-LITA
Copyright © 2012 - 2014. Satelit Sumatera Post Online - All Rights Reserved
Template : Creating Website | Mas Template | Telaga Pandan
Powered by Blogger