PESISIR BARAT - Lokasi eks pasar inpres milik pemerintah dibongkar saat Krui masih masuk wilayah Kabupaten Lampung Barat, hingga saat ini lokasi pasar masih terbengkalai . Belum diketahui penyebab pembongkaran pasar dimaksud apa sebenarnya rencana pemerintah lampung barat saat itu, sementara bangunan yang berdiri masih sangat layak dihuni oleh para pedagang.
Pasar inpres dimaksud terletak ditengah Kota Krui dimana saat ini sudah merupakan kabupaten yang berdiri dan syah ditahun 2012 sesuai Undang - undang No. 22 Tahun 2012 . Pasar dimaksud saat ini digunakan pedagang ikan untuk berjualan, artinya tanah yang berukuran 25 X 25 Meter tersebut dimanfaatkan oleh pedang ikan .
Masyarakat berharap lokasi ini segera dibangun atau dilakukan penataan guna lebih memperlihatkan bagaimana kondisi kota agar lebih rapi dan manfaat lebih mengedepankan atas pendapatan daerah pesisir barat. Dinas Koperindag agar segera melakukan penataan semua pedagang yang ada, agar tercifta ketertiban dan kerapian kota Krui sebagai kabupaten yang berbasis pariwisata, sehingga kerapian wilayah menjadi tolak ukur utama guna menarik wisatawan yang berkunjung .
Hal - hal seperti ini merupakan kegiatan yang mendesak dan harus dilaksanakan segera oleh pemerintah pesisir barat dibawah pimpinan Pj. Bupati Kherlani, sehingga akan terlihat gerakan awal selaku Pejabat sementara Bupati Pesisir Barat yang sangat responsif atas situasi yang ada saat ini .

Posting Komentar