PESISIR BARAT - Pengelolaan pasar pemerintah yang berada di Kelurahan Pasar Kota Krui harus dilakukan evaluasi oleh Dinas Koperindag Kabupaten Pesisir Barat, dalam hal apapun pihak pengelola harus Transparan dalam pengelolaan termasuk berapa hasil pungutan Retribusi pasar dan apa saja pelayanan yang telah dilakukan dalam pengelolaan oleh pengelola pasar dimaksud .
Direktur Eksekutif LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT AKURAT melihat bahwa sesungguhnya pemerintah melalui Dinas Koperindag agar bisa melakukan evaluasi atas pengelolaan pasar way batu . Sehingga diharapkan pengelolaan dapat dilakukan secara profesoinal dan menunjukan pelayanan yang baik terhadap pedagang pasar, sehingga dapat menaikan minat pembeli dan pedagang untuk melakukan transaksi di pasar tersebut Ungkap Dwi Karyanto .
Dilain pihak masyarakat pedagang yang enggan disebutkan namanya meminta agar pihak Dinas menata kembali semua permasalahan pendukung dan pelayanan bagi pedagang sehingga pelayanan pihak pengelola dapat dirasakan, seperti halnya penertiban pedagang yang menggunakan tenda dan adanya beberapa pedagang yang menggunakan beberapa kios yang menimbulkan monopoli penggunaan oleh beberapa pedagang dipasar way batu .
Dalam hal ini pihak Dinas Koperindag agar segera membuat Tim untuk segera turun kelapangan guna mengumpulkan semua pedagang dan mendata secara keseluruhan jumlah pedagang yang ada, sehingga akan jelas apa dan bagaimana sebenarnya yang terjadi, termasuk akan bisa mengetahui berapa hasil PAD pasar way batu dari hasil penarikan baik sewa maupun retribusi yang dihasilkan . Pungkas Dwi Karyanto

Posting Komentar