LAMPUNG BARAT - Program Study Banding DPRD Lampung Barat dikritik pasalnya program study banding yang dilakukan oleh para anggota DPRD tidak pernah diumumkan kepada publik, kemana mereka berangkat, apa saja yang menjadi sasaran mereka dan apa saja hasil study banding tersebut serta dari hasil study banding tersebut apa saja yang sudah diterapkan dikabupaten lampung barat serta apa saja manfaat bagi daerah khususnya kabupaten lampung barat .
Program study banding anggota DPRD Lampung barat seyokyanya akan membuat kabupaten lampung barat lebih maju dan cenderung akan lebih terlihat memiliki peningkatan bila dari hasil study banding tersebut ter-aplikasi secara keseluruhan, diantaranya menyangkut usaha - usaha pengembangan seluruh sektor yang ada di daerah .
Sesuai ketentuan Undang - undang no. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik pihak Humas DPRD setidaknya mampu menjelaskan kepada publik guna diketahui secara merata oleh masyarakat lampung barat . Dan dalam hal ini LSM LUMBUNG INFORMASI TEPAT DAN AKURAT (LITA) akan mempertanyakan melalui surat menyangkut program dimaksud kepada DPRD Lampung Barat melalui Ketua DPRD Cq Humas DPRD Lampung Barat . Dengan ketentuan mempertanyakan program study banding berikut dokumen tujuan study banding, dokumentasi serta tujuan dan jumlah serta nama anggota dalam satu tujuan menyangkut study banding dimaksud dari tahun 2009 hingga tahun 2014 , sebab sangat wajar hal ini dilakukan guna mengetahui kebenaran atas kegiatan DPRD Lampung barat yang semua kegiatan dimaksud menggunakan uang rakyat atau uang negara.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan independen semua pihak memiliki kepentingan guna mengetahui apa saja atas kegiatan pejabat publik termasuk masyarakat umum, agar semua kegiatan bisa diketahui dengan baik dan transparan sehingga sejauh mana keseimbangan kegiatan dan penggunaan anggaran bisa diketahui ungkap Direktur Eksekutif LSM LITA .

Posting Komentar