![]() | |
| GUNAWAN ( Kadisdik Pesisir Barat) |
PESISIR BARAT - Dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kadisdik pesisir barat menyangkut pemindahan seorang guru SDN Lintik Kecamatan Krui Selatan ke SDN . 2 Baturaja Kecamatan Pesisir Utara tanpa alasan dan sebab serta indikasi tidak menyertakan aturan yang ada menuai kritik dari elemen dan akibat kejadian dimaksud elemen akan melaporkan Kadisdik ke pihak Inspektorat dalam waktu dekat ini, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan , Ungkap Direktur Eksekutif LSM LITA .
Dihubungi melalui Seluler Gunawan menjelaskan bahwa SPT tersebut tertulis bahwa apabila ada kekeliruan akan dilakukan perubahan seperlunya, tanpa menjelaskan apa sebab dipindahkanya Zuhar Maknun dari SDN Lintik Ke SDN .2 Baturaja tersebut . Oleh sebabnya LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat merasa hal ini harus ditindak lanjuti secara hukum sesuai PP . 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS .
Senin (12/05) pihak kami telah melakukan upaya akan melaporkan Kadisdik ke pihak inspektorat dengan membawa surat laporan pengaduan, namun terkendala Pimpinan Lembaga Inspektorat tidak berada dikantor, dan pihak kami kembali dan menunggu Kepala Inspektorat ada dikantor, sebab pihak LSM Lumbung Informasi Tepat Akurat akan langsung diminta untuk memberikan keterangan melalui BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) sehingga masalah ini terkesan laporan resmi Ungkap Dwi Karyanto .
Melalui tilpon seluler Syahlani, SH,MH dihubungi dan akan tetap menerima laporan dimaksud, serta akan melakukan proses pemeriksaan secara serius, dan menurut hasil pemantauan dilapangan bahwa ada indikasi masalah lain yang terjadi dilingkungan Disdik terutama di jajaran Kepala Sekolah yang harus kita pertanyakan lebih mendalam, kami menemukan adanya guru SD yang menjadi Kepala SMPN di pulau pisang, hanya kita akan mempertanyakan prinsif dasar penilaian atau ada indikasi KKN dalam penetapan dimaksud , Pungkas Dwi Karyanto .


Posting Komentar